Minggu, 14 Juli 2019

Manusia dan Tanggung Jawab




Manusia dan Tanggung Jawab



   
Disusun Oleh :
NAMA : Immanuel Charles V.M
KELAS  :1KA11
NPM      :13118282







KATA PENGANTAR

             Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT  dan sungguh berkat limpahan rahmat-nya penulis dapat menyelesaikan artikel blog ini  yang berjudul "Manusia dan Tanggung Jawab" demi memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar. Penyusunan artikel ini dapat terselesaikan berkat adanya bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih. Penulis menyadari bahwa dalam artikel ini masih banyak terdapat kekuranga, sehingga dengan segala kerendahan hati penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi lebih baiknya kinerja penulis yang akan mendatang. Semoga artikel ini dapat memberikan tambahan ilmu pengerahuan dan informasi yang bermanfaat bagi semua pihak dalam kehidupan sehari-hari.


















LATAR BELAKANG
            Manusia sebagai mahluk Tuhan serta mahluk sosial tidak luput dari tanggung jawab, dimana ada perbuatan pasti ada pertanggung jawaban karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam serta manusia hidup dengan bertuhan. Setiap manusia dalam kehidupan  memiliki tanggung jawab masing-masing, mulai dari segi religius, sosial, sampai politik. Seseorang mau untuk bertanggung jawab dengan adanya kesadaran di dalam diri manusia maka timbulah pengabdian dari rasa tanggung jawab  yang akan mengandung unsur pengorbanan dan kewajiban untuk melakukan suatu hal yang biasanya akan dihargai dan tergantung dengan apa yang diabdikannya.


A. Pengertian Tanggung Jawab
Dalam kamus besar bahasa Indonesia tanggung jawab adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa manusia dan tanggung jawab adalah segala sesuatu keadaan yang wajib di tanggung oleh manusia akan hasil perbuatannya.
Adapula penjelasan tanggung jawab dalam segi Agama, bahwa segala sesuatu perbuatan harus dipertanggung jawabkan, segala bentuk perbuatan baik maupun buruk bahkan sekecil apapun perbuatannya, karena kelak perbuatan tersebut akan mendapatkan balasannya karena Tuhan maha adil.



B. Macam-macam Tanggung Jawab
 
Tanggung Jawab Terhadap Diri-sendiri
Manusia sebagai mahluk sosial harus lah saling tolong menolong, saling memberikan timbal balik. Untuk memberikan timbal balik tersebut, terlebih dulu kita harus melihat diri sendiri apakah timbal balik yang cocok untuk diberikan, karena itu akan menjadi tanggung jawab kita. Manusia memiliki harga diri, dan harga diri itu lah yang dipertaruhkan pada hubungan timbal balik terhadap seseorang, apabila kita memberikan timbal balik yang positif maka harga diri kita pun menjadi sosok orang yang baik / positif, sedangkan bila memberikan sikap buruk akan terjadi sebaliknya. 

Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga adalah kelompok sosial terdekat dalam kehidupan kita sebagai manusia yang merupakan mahluk sosial. Untuk itu kita yang merupakan bagian dari kelompok tersebut harus lah memiliki sikap tanggung jawab, agar terbentuk keluarga yang baik nan harmonis. Sikap tanggung jawab tersebut dapat berupa penidikan, material, dan juga ajaran moral. 

Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Manusia sebagai mahluk sosial merupakan simbol bahwa manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, untuk itulah masyarakat memiliki peran penting dalam kehidupan manusia untuk memperoleh bantuan atau saling membantu. Sebelum kita mengharapkan untuk mendapatkan bantuan dari orang lain (masyarakat) terlebih dahulu kita harus lah memiliki sikap tanggung jawab, sehingga orang lain pun tak segan akan memberikan kita bantuan kepada kita. Tanggung jawab dalam kehidupan masyarakat dapat berupa sikap, etika, dan taat terhadap norma yang berlaku pada lingkungan masyarakat tersebut. 

Tangggung Jawab Terhadap Bangsa & Negara
Jika sebelumnya kita membicarakan manusia adalah mahluk sosial, kini kita berbicara tentang manusia merupakan warga suatu Negara. Manusia merupakan salah satu unsur Negara, jika tidak ada manusia atau rakyat makah tidak adalah yang namanya Negara. Untuk itu manusia sebagai warga Negara haruslah memiliki tanggung jawab dalam hidup ber-Negara, dalam hal ini tanggung jawab manusia dapat berupa menaati hukum dan undang-undang yang berlaku agar dapat hidup dengan nyaman dan aman serta tertib, tidak hanya itu warga negara juga bertanggung jawab untuk mengikuti kegiatan Negara, karena kita merupakan bagian dari Negara Republik Indonesia yang demokratis salah satu contoh kegiatan tersebut adalah mengikuti pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden. 

Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab Iangsnng ternadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab sud melalui berbagai macam agama Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia ternadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.

C. Pengertian Pengabdian, Pengorbanan dan Kesadaran.
Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.
Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengharapkan suatu imbalan maupun pamrih dari orang lain.

Kesadaran
Kesadaran adalah  keinsafan  dari hal-hal yang dirasakan  atau dialami seseorang akan perbuatannya. Sadar artinya  insaf, merasa, tahu atau ingat  (kepada keadaan yang sebenarnya), keadaan ingat akan dirinya, ingat kembali (dari pingsannya), siuman, bangun (dari tidur). Jadi Kesadaran adalah hati , pikiran, gagasan,  dan perasaan yang secara terbuka oleh si individu kepada sesamanya tentang apa yang telah dikerjakan.


KESIMPULAN

Dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa manusia dan tanggung jawab merupakan hal yang saling berkaitan, dimana tanggung jawab adalah suatu kewajiban bagi manusia atas tindakan yang mereka perbuat. Tanggung jawab sendiri adalah sikap yang mulia bagaimana Tuhan mengatakan hal tersebut. Tanggung jawab merupakan sesuatu yang mendampingi Hak Asasi Manusia (HAM) sejak lahir. Dapat kita lihat tanggung jawab mengandung 2 unsur kata yaitu menangggung dan menjawab, menanggung sendiri yaitu memikul sesuatu baik nyata ataupun tidak sedangkan menjawab adalah sesuatu hasil yang mutlak dari sebuah reaksi manusia dalam merespon sesuatu disekitarnya.Dapat diartikan tanggung jawab adalah sesuatu yang ditanggung dan harus dilakukan oleh manusia baik terlihat maupun tidak terlihat. Tanggung jawab sendiri erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari manusia  yang memiliki sifat kodrati maka dari itu diperlukan sebuah tekad dan kesadaran untuk melaksanakan sebuah tanggung jawab. Selain tanggung jawab ada beberapa sikap lain yang serupa yakni pengabdian dan pengorbanan, dimana ke dua sikap tersebut juga merupakan hal yang mulia baik di mata Tuhan maupun Negara.


Manusia dan Pandangan Hidup




Manusia dan Pandangan Hidup


  
  
Disusun Oleh :
NAMA : Immanuel Charles V.M
KELAS  :1KA11
NPM      :13118282





BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
   Manusia adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya. Dikarenakan manusia memiliki akal, pikiran dan rasa. Tuntutan hidup manusia lebih daripada tuntutan hidup makhluk lainnya yang  membuat manusia harus berpikir lebih maju untuk memenuhi kebutuhan atau hajat hidupnya di dunia, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari proses ini maka lahirlah apa yang disebut kebudayaan dan pandangan terhadap hidup.
 Jadi pandangan terhadap hidup ini adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia. Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan dan tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh kehidupan. Oleh karena itu, dalam kehidupan dunia dan akhirat pandangan hidup seseoranglah yang menentukan akhir hidup mereka sendiri. Selain itu Pandangan hidup juga tidak langsung muncul dalam masyarakat, melainkan melalui berbagai proses dalam kehidupan. Dalam perkembangan seorang manusia itulah proses dalam menemukan jati diri atau pandangan hidupnya.Mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat diambil rumusan masalah, diantaranya: 
.      Pengertian pandangan hidup? 
.      Unsur – unsur dari pandangan hidup? 
.      Pengertian ideologi ? 
.      Hubungan antara manusia dan pandangan hidup ?

1.3   MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari pembahasan makalah ini, yaitu untuk mengetahui lebih jelas tentang pandangan hidup manusia dan unsur –unsur yang mempengaruhi pandangan hidup manusia sehingga menjadi lebih baik.








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
      Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,petunjuk hidup didunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Macam-macam sumber pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu : 
.      Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya. 
.      Pandangan hidup yang berasal dari ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut. 
.      Pandangan hidup yang berasal dari renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

2.2 UNSUR-UNSUR PANDANGAN HIDUP
Unsur-unsur pandangan hidup pada dasarnya yaitu: 
.      Cita-cita
Cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dalam pencapaian cita-cita tergantung pada beberapa hal, yaitu faktor manusia, faktor kondisi dan faktor tingginya cita-cita 
.      Kebajikan
Kebijakan/perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Makna dari kebijakan adalah agar manusia berbuat baik dalam tingkah laku. Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku manusia diantaranya faktor pembawaan, lingkungan serta pengalaman yang khas. 
.      Usaha / Perjuangan
Usaha / Perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita, Setiap Manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. sebagian kehidupan manusia adalah perjuangan. 
.      Keyakinan/Kepercayaan
Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunkukkan oleh manusia sat ia mersa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang mengaggap suatu premisi benar, jika kita yakin dalam suatu hal maka kepercayaan akan muncul.

2.3 PENGERTIAN IDEOLOGI
      Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideology secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Ada beberapa istilah ideologi menurut beberapa para ahli yaitu:
a. Destut De Tracy : Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destut De Tracy tahun 1796   yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
b. Ramlan Surbakti : membagi dalam 2 pengertian
·     Ideologi Fungsional : seperangkat gagasan Tentang Kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik.
·     Ideologi Struktural : Suatu sistem pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.

2.4 HUBUNGAN ANTARA MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
      Manusia adalah makhluk yang sempurna serta makhluk sosial. Manusia dapat merencanakan hidupnya dan pandangan mengenai hidupnya. Proses pembentukan pandangan hidup manusia melalui penyebaran ilmu pengetahuan diatas akan lebih jelas lagi jika kita lihat dari proses pembentukan elemen-elemen pokok yang merupakan bagian dari struktur pandangan hidup itu serta fungsi didalamnya. Ketika akal seseorang menerima pengetahuan terjadi proses seleksi yang alami, dimana pengetahuan tertentu diterima dan pengetahuan yang lain ditolak. Meskipun pengetahuan yang diterima oleh akal manusia itu bersifat acak, namun ia akan terstruktur dengan sendirinya dalam pikiran manusia. Dari konsep-konsep yang ada dalam diri manusia maka kita dapat menyusun kedalam beberapa struktur konsep. Professor Alparslan mengkategorikan struktur pandangan hidup menjadi lima:
·         Struktur Tentang Kehidupan
·         Struktur Tentang Dunia
·         Struktur Tentang Manusia
·         Struktur tentang nilai
·         Struktur tentang pengetahuan





BAB III
PENUTUP
3.1   KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa :
     Pada hakekatnya pandangan hidup dan manusia itu sangat berkaitan dan sangat dibutuhkan. Karena pandangan hidup merupakan adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,petunjuk hidup didunia. Pandangan hidup manusia harus direalisasikan dalam hal yang baik dan positif. Hal-hal yang bisa membentuk pandangan hidup manusia  diantaranya faktor kondisi, faktor lingkungan, serta faktor dari dalam diri manusia itu sendiri. Dan unsur-unsur dari pandangan hidup manusia yaitu cita-cita, kebajikan, usaha/pekerjaan dan kepercayaan/keyakinan.

3.2 Saran
       Dengan pembahasan makalah tentang manusia dan pandangan hidup ini, kita dapat mengetahui pandangan hidup untuk manusia serta berbagai hal serta unsur-unsur pembentuknya. Dan kita bisa mengimplementasikan pandangan hidup tersebutdalam hal positif.


Manusia dan Keadilan




Manusia dan Keadilan





 Disusun Oleh :
NAMA : Immanuel Charles V.M
KELAS  :1KA11
NPM      :13118282




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah swt. sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini tanpa suatu halangan yang berarti.
Adapun tujuan dari penyusunan makalah yang berjudul manusia dan keadilan ini adalah sebagai pemenuhan tugas yang diberikan demi tercapainya tujuan pembelajaran yang telah direncanakan.
Tidak lupa ucapan terimakasih kami tujukan kepada pihak-pihak yang turut mendukung terselesaikannya makalah ini,
Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi terciptanya makalah yang lebih baik selanjutnya. Dan semoga dengan hadirnya makalah ini dapat memberi manfaat bagi pembaca sekalian.

Hormat kami,


   Penyusun









BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
          Negara ini membutuhkan keadilan untuk bisa menata kembali kehidupan bernegaranya. Dalam berbagai tayangan di televisi dapat kita lihat bahwa betapa tidak ada jaminan kepastian akan hukum dan keadilan dalam berbagi ruang di negara kita, contoh kasus yang begitu menarik kita adalah masalah penahanan mantan Kabareskrim Susno Duadji, terkait kasus arwana yang sebenarnya belum jelas dan tidak perlu untuk dilakukan penahanan. Kasus arwana ini sebenarnya masih terkait dengan terkuaknya kasus penggelapan pajak oleh Gayus tambunan. Namun sepertinya polisi lebih memilih untuk menyelesaikan kasus arwana terlebih dahulu, daripada Gayus. Bagaimana dengan kasus sejenis yang menyangkut penggelapan pajak dengan rasio yang lebih besar daripada Gayus ?

Pertanyaan ini semakin menghilang dengan semakin kurang bergemanya kasus ini. Sama dengan kasus Century yang semakin membungkam. Padahal sempat kasus ini menjadi top headline dari semua pemberitaan di setiap media. Apakah selalu begini yang terjadi di indonesia ? maksudnya, akankah setiap kasus yang booming menjadi pemberitaan di setiap media tiba-tiba menghilang begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas ? mengapa kita tidak pernah tuntas dalam menyelesaikan sebuah permasalahan ?

Pertanyaannya semakin berlanjut bila kita ingat kembali beberapa kasus yang sempat menarik perhatian khalayak, yaitu kasus dimana ada seseorang nenek yang terpaksa mencuri cokelat dan dengan mudahnya langsung dipenjarakan. Lalu ada juga kasus 2 orang lelaki yang terpaksa menginap di penjara hanya karena mencuri semangka. Apakah ini yang disebut adil ? pembenahan seperti apakah yang harus kita lakukan agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan ?

Kasus-kasus kecil begitu mudahnya diselesaikan, walaupun terkesan kurang adil, dan berlebihan. Sementara orang-orang dengan kasus yang begitu besar, tidak terselesaikan, bahkan banyak dari mereka yang keburu meninggal sebelum kasusnya diselesaikan. Sepertinya kita membutuhkan pemimpin yang bukan hanya tegas, tetapi bisa mensinergiskan semua kekuatan yang ada, baik dari kekuatan politik, militer, dan kekuatan yang bersal dari aspirasi masyarakat sehingga fokus pada pembenahan tidak terpecah. Yang selalu saya lihat adalah, begitu banyaknya kepentingan para elite yang berkuasa sehingga sehingga sering kali terjadi tarik menarik kekuasaan, dan politik saling menjatuhkan. Bentuk koalisi yang diadakan hanya sekedar sebagai ajang untuk menarik kekuasaan, bukan sebagai penyatuan visi indonesia. DPR bukanlah pencerminan dari apa yang diinginkan oleh masyarakat, melainkan aspirasi partai.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa itu arti keadilan dan macam-macamnya ?
2.      Apa itu arti dari kejujuran
3.      Apa itu arti dari kecurangan dan faktor apa yang   
         menimbulkan kecurangan itu ?
4.      Apa arti pemulihan nama baik itu ?
5.      Apa itu pembalasan ?

1.3 Tujuan
Agar kita sesama manusia bisa berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karna dengan kejujuran itu keadilan mudah untuk di capai. Dan agar kita bisa memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.









BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Arti Keadilan
v Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah  pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.

v Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia,Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem  yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Kedua ujung tersebut  menyangkut dua orang atau benda. Dan kedua orang tersebut atau kedua  benda tersebut harus mepunyai porsi atau ukuran yang sama itu yang dinamakan adil dan jika tidak seukuran itu namanya ketidal adilan. Arti mudahnya keadilan adalah tidah berat sebelah atau bisa di sebut dengan sama.

Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.

v Menurut Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.

v Menurut secorates, keadilan merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

2.2 Makna Keadilan
      Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Ø Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah pancasila
menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
Ø Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain,  ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
Ø sila Ketiga, Persatuan Indonesia;  menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
Ø Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan;  mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing
Ø sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.

Ada berbagai macam keadilan yaitu :
1.    Keadilan legal atau keadilan moral
        Yaitu merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang mebuat dan menjadi kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
2.   Keadilan distributive
Yaitu keadilan ini akan terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama. (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima.
3.   Keadilan komutatif
Yaitu keadilan ini merupakan asa pertahun dan ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.


2.3 Kejujuran
Jujur atau kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya, jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatanya.

Jujur berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu terlahir dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan oran lain.
Jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat menikammu, serta jangan pula mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.



2.4 Kekurangan
Kekurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan, antara lain :
1.    Faktor ekonomi
Setiap orang berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
2.   Faktor peradaban dan kebudayaan
Peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas individu yaqng terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani, hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
3.   Faktor Teknis
Hal ini juga menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk bersikap adil kitapun mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri harus melukai perasaan orang lain.


2.5 Kecurangan
     Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
·          Jenis kecurangan
Sebagai konsep legal yang luas, kecurangan menggambarkan setiap upaya penipuan yang disengaja, yang dimaksudkan untuk mengambil harta atau hak orang atau pihak lain.  Dua kategori yang utama adalah pelaporan keuangan yang curang dan penyalahgunaan aktiva.
1.    Pelaporan Keuangan yang Curang
Pelaporan keuangan yang curang adalah salah saji atau pengabaian jumlah atau pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pemakai laporan keuangan itu. Pengabaian jumlah kurang lazim dilakukan, tetapi perusahaan dapat saja melebihsajikan laba dengan mengabaikan utang usaha dan kewajiban lainnya.
2.   Penyalahgunaan aktiva.
Penyalahgunaan (misappropriation) aktiva adalah kecurangan yang melibatkan pencurian aktiva entitas. Pencurian aktiva perusahaan sering kali mengkhawatirkan manajemen, tanpa memerhatikan materialitas jumlah yang terkait, karena pencurian bernilai kecil menggunung seiring dengan berjalannya waktu.

2.6 Perhitungan (Hisab)
        Di negara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.


2.7 Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebagaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengn keadaan tingkah laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatanya.

Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara lain : cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, ramah tamah, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahanya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak yang baik.

Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau meminta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, mewlainkan harus beratingkah laku yang sopan, ramah, berbuat norma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolng dengan kasih saying, tanpa pamrih takwa kepada tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu di pupuk.

2.8 Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.

Bila manusia berbuat amoral, lingkungannyalah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahakn hak dan kewajiban itu adalah pemballasan.

2.9 Dampak Yang Terjadi Pada Masyarakat
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun.
Sedangkan dampak negatif nya seperti protes oleh pihak yang kalah dengan menggunakan kekerasan, arogan seperti pengrusakan fasilitas umum, bahkan memicu terjadinya tawuran karena adanya rasa dendam.



BAB III
 PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Keadilan meruapakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban, tidak semihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang.

Kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan kenyataan yang benar. Kecurangan apa yang dilakukanya tidak sesuai dengan hati nuraninya. Pembalasan suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik berupa perbuatan yang serupa ataupun tidak.

3.2 Saran
Janganlah kita berlaku tidak adil terhadap orang lain. Karena dengan berlaku adil kita bisa mencapai ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia.